Showing posts with label BERITA. Show all posts
Showing posts with label BERITA. Show all posts
Sunday, 29 November 2015

293 Perawat dan Pengasuh Dikirim ke Jepang

Sabtu, 28 November 2015 , 14:24:00

Perawat/ dok JPNN
Perawat/ dok JPNN
JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bidang perawat dan pengasuh setiap tahunnya semakin diminati Negara Jepang. Menurut para lansia dan pasien di Jepang, mereka puas dengan kinerja TKI.
Maka dari itu, sebanyak 293 orang  dipersiapkan kembali untuk diberdayakan ke Jepang. Namun, sebelum itu para peserta akan dibekali pendidikan bahasa oleh Japan Foundation yang nantinya belajar di Pusat Pelatihan Bahasa dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Direktur Japan Foundation Indonesia, Tadashi Ogawa K mengatakan, pihaknya menyambut baik kerjasama dengan BNP2TKI, yang telah terjalin secara baik untuk memenuhi permintaan Pemerintah Jepang yang membutuhkan  tenaga kerja dari Indonesia.
"Peserta pelatihan bahasa Jepang ini nantinya dipersiapkan sebagai Nurse dan Careworker,  dan akan ditempatkan dibeberapa Rumah Sakit dan Panti Jompo di Jepang," kata Tadashi, Jumat (27/11)
Sementara itu, Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro mengatakan, Indonesia termasuk salah satu tenaga pengasuh dan perawat yang dicari dan dipercaya oleh Jepang. Menurut data BNP2TKI, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Philipina. Dan Vietnam diurutan ketiga, pada tahun 2015.
"Pertama adalah Philipina sebanyak 293 orang, lalu Indonesia 278 orang, kemudian Vietnam 152 orang," jelasnya. Namun, ia optimis, kualitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lebih unggul dari pada Philipina.
Agusdin mengatakan sejak tahun 2008, tenaga perawat dan pengasuh yang bekerja di Jepang mencapai 1.530 orang. Dan Pemerintah Jepang selalu menambah permintaannya.
"Ini merupakan tantangan kita bersama untuk memenuhi permintaan perawat dan pengasuh, karena itu perlu senergitas yang tinggi dari pihak-pihak yang terlibat untuk mensukseskanya," papar Agusdin.
Agusdin pun mengimbau kepada para peserta agar selalu bersemangat dan bersungguh-sungguh untuk mengikuti pendidikan tersebut. "Belajar disiplin, ingat Jepang negara disiplin, jangan keluar masuk selama belajar. Harus giat," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
Baca Selengkapnya ...
Wednesday, 25 November 2015

Tenaga Perawat RI Masih Dicari Negara Lain


Tenaga Perawat RI Masih Dicari Negara Lain


Liputan6.com, Jakarta - Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengingatkan Indonesia masih belum mampu memenuhi permintaan negara lain akan tenaga perawat. Itu artinya masih terbuka lowongan bagi tenaga medis ini.
"Dari sekitar 23 ribu permintaan, hanya dapat dipenuhi sebanyak 15 ribuan saja. Kendala utama adalah kelemahan menguasai bahasa Inggris untuk media atau medical English." Rumah sakit atau panti jompo di Jepang, Taiwan, Hongkong, Qatar, Arab Saudi dan lainnya sebenarnya lebih suka mendatangkan perawat Indonesia karena melayani dengan hati. Sayang penguasaan medical English mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) sangat lemah hingga permintaan tersebut tak bisa dipenuhi," ujar dia, seperti dikutip Sabtu (4/7/2015).

Guna mengatasi kelemahan itu, maka pemerintah Indonesia akan bekerja dengan National Council Licensure Examination for Register Nurse (NCILEX-RN) yang berbasis di Pilipina untuk menyelenggarakan ujian kompetensi medical English di Indonesia.
Cara ini dinilai akan sangat menghemat biaya. Mengingat jika ujian di Piliipina, maka peserta harus membayar US$ 900 per orang plus berbagai biaya lainnya. STIKES Petramedika, Budi Luhur dan Cendekia Utama berpeluang menjadi tuan rumah uji kompetensi itu, tambah Kepala BNP2TKI.

Ketua STIKES Cendekia Utama Ilham Setyabudi menyatakan kesiapan pihaknya menjadi tuan rumah uji kompetensi itu. "Kami memiliki berbagai fasilitas untuk menunjang kegiatan tersebut," kata dia.

Nusron Wahid mengingatkan para mahasiswa STIKES Cendekia Utama bahwa mereka akan tersingkir di negeri sendiri sebab tak bisa bekerja di rumah sakit internasional, sedangkan di luar negeri kalah bersaing dengan perawat Philipina.
Menurut data, gaji perawat bersertifikat bahasa Jepang untuk tenaga medis mencapai 270.000 yen, sedangkan yang tak bersetifikat hanya separuhnya.(Nrm/Igw)
Baca Selengkapnya ...
Sunday, 3 March 2013

STR



 str




Surat Tanda Registrasi yang disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan ang telah memiliki sertifikat kompetensi. dengan STR, maka perawat dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

untuk mendapatkan STR, perawat harus memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi. Dan Ijazah serta sertifikat kompetensi tersebut diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian
program pendidikan dan uji kompetensi.

Ijazah dikeluarkan oleh perguruan tinggi bidang kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Sertifikat kompetensi dikeluarkan oleh MTKI.

Sertifikat kompetensi berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang setiap 5 (lima) tahun. 

Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011, Sertifikat kompetensi yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan
pendidikan dan/atau pelatihan serta kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan bidang tugasnya atau profesinya.Perolehan Satuan Kredit Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
harus mencapai minimal 25 (dua puluh lima) Satuan Kredit Profesi selama 5 (lima) tahun.

Tetapi di awal penerbitan STR, sesuai dengan Permenkes 1796, juga di putuskan bahwa perawat yang Lulusan sebelum tahun 2012, maka dilakukan Pemutihan STR, yaitu tidak dilakukan Uji kompetensi untuk mendapatkan STR, tetapi cukup dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
1. Ijazah Perawat terakhir  (SPK/DIII/Ners/Ners Spesialis)yg dilegalisir    : 2 lembar
2. Pas Foto 4x6 latar belakang merah 3 Lembar
3. Pemutihan diajukan langsung ke MTKI secara kolektif oleh Organisasi Profesi / PPNI, Institusi Pelayanan, dan Institusi Pendidikan.
sumber http://www.inna-ppni.or.id

Baca Selengkapnya ...
Friday, 22 February 2013

TRANS 7 MINTA MAAF KEPADA PERAWAT INDONESIA

TRANS 7 MINTA MAAF KEPADA PERAWAT INDONESIA DI PROGRAM OVJ
Selasa, 19 Februari 2013 - 09:50:58 WIB
PPNI- Jakarta, 18 februari 2013. Sejawat perawat Indonesia, Pengurus Pusat PPNI telah mengadakan pertemuan dengan Pihak Trans 7 untuk menindaklanjuti somasi atas tayangan OVJ yang melecehkan profesi perawat.
Pertemuan yang diadakan di kantor trans 7 akhirnya membuahkan hasil dimana Pihak Trans 7 telah meminta maaf dan melalui acara yang sama, yaitu Opera van Java (OVJ) yang akan ditayangkan pada hari selasa, tanggal 19 februari 2013 jam 20.00  juga akan melakukan permintantaan maaf kepada seluruh perawat Indonesia dan bagi perawat indonesia, jangan Lupa saksikan acara tersebut.
Selain itu, sebagai bagian dari permintaan maaf tersebut, Pihak trans 7 juga akan melibatkan Perawat melalui PPNI dalam salah satu program siaran mereka di Bulan Maret ( ayo kita tunggu komitmen mereka)
Kita tentu memberikan apresiasi yang besar kepada Pihak trans 7 atas sikap “jantan”nya dalam merespon somasi PPNI tersebut dan tentunya ini menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang suka melecehkan profesi perawat bahwa kami, PPNI tidak akan pernah diam profesi bila ada yang merendahkan profesi ini.
Hidup Perawat Indonesia !!!
Baca Selengkapnya ...

Aturan Permohonan Rekomendasi PPNI untuk TKHI

Aturan Permohonan Rekomendasi PPNI untuk TKHI dari PPNI Kab Kota
Kamis, 07 Februari 2013 - 08:39:09 WIB
PPNI, 8 Februari 2013 telah melakukan rapat Pleno Ulang terkait dengan kebijakan mengenai Surat Rekomendasi dari PPNI terhadap Perawat-perawat yang akan mengajukan sebagai Tenaga Kesehatan haji Indonesia  tahun 2013.
hasil rapat tersebut kemudian di SK - Kan dan bisa di download dilink berikut :
secara mendasar, content SK tersebut mencakup proses permohonan surat rekomendasi dari anggota PPNI dengan alur sebagai berikut :
KESATU :
KEPUTUSAN KETUA UMUM PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA PENGURUS KABUPATEN/KOTA PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA UNTUK MENERBITKAN REKOMENDASI KEPADA PERAWAT UNTUK MENJADI PKHI;
KEDUA :
Sebelum menerbitkan Surat Rekomendasi Pengurus Kabupaten/Kota PPNI harus : 
a. Memastikan dan memverifikasi bahwa perawat yang mengusulkan menjadi PKHI adalah benar anggota yang syah (Nomor anggota yang dikeluarkan secara Nasional);
b. Berkoordinasi dengan pihak terkait terutama Majelis Kehormatan Etika Keperawatan Propinsi bahwa perawat yang mengusulkan menjadi PKHI tidak pernah mendapatkan sanksi pelanggaran Kode Etik Keperawatan
KETIGA :
Proses Pengurusan tidak lebih dari 6 (enam) hari kerja setelah permohonan diterima oleh Pengurus Kabupaten Kota
KEEMPAT :
Surat Rekomendasi  ditanda-tangani oleh Ketua Kabupaten/Kota PPNI dan ditembuskan kepada Pengurus Propinsi dan Pengurus Pusat PPNI
KELIMA :
Bila dalam waktu 6 (enam) hari kerja Pengurus Kabupaten/Kota tidak dapat menerbitkan surat Rekomendasi maka, Surat rekomendasi akan diberikan oleh Pengurus Pusat PPNI
KEENAM :
Bila ada rekomendasi yang diterbitkan kepada perawat yang bukan menjadi anggota PPNI yang syah atau telah melanggar Kode Etik, Pengurus Pusat PPNI akan mencabut kewenangan telah diberikan
KETUJUH :
Keputusan ini mulai berlaku sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal  8 Februri 2013


Pengurus Pusat 
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Dewi Irawaty, MA,.PhD         Harif Fadhillah, SKp,SH
Ketua Umum                       Sekretaris Jendral

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth :
1. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI ;
2. Ketua-Ketua PPNI Propinsi Seluruh Indonesia;
3. Ketua Majelis Kehormatan Etika Keperawatan Indonesia

untuk format Surat Rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh PPNI Kab kota, bisa didownload dilink berikut :
bila ada pertanyaan lebih lanjut, silahkan email ke dppppni@gmail.com
Baca Selengkapnya ...